Apa itu Domain Name?
Domain adalah skema penamaan (string text) untuk suatu IP Address, yang nantinya akan mengarahkan ke suatu web.
Dengan kata lain, fungsinya adalah memudahkan user mengakses website dengan skema penamaan alamat website yang lebih mudah (menggunakan teks).
ICANN (Internet Corporation for Assigned Names and Numbers) mengelola seluruh nama domain. Organisasi ini mendelegasikan kuasa untuk melayani registrasi nama domain ke sejumlah “registrar”.
Elemen ini menjadi bagian dari URL yang user input ketika ingin membuka website. Dalam URL, strukturnya seperti gambar di bawah ini:
Salah satu contohnya adalah “google.com”. “google.com” mengarah ke IP Address 172.253.62.105.
Bagaimana Cara Kerjanya?
Sebuah website, sebenarnya memiliki alamat asli berupa IP numerik, misalnya 103.21.244.0.
Bagi manusia, menghafal IP numerik tentu lebih sulit.
Maka dari itu, ada Domain Name System (DNS) yang memungkinkan Anda untuk membuat skema penamaan yang lebih “manusiawi”.
Pertama-tama, Anda harus paham dulu bahwa sebuah aplikasi web memiliki 2 elemen utama untuk bisa online, yaitu: web server dan domain.
Web server adalah komputer yang menyimpan seluruh data atau konten aplikasi web. Istilah lainnya adalah web hosting.
Nah, fungsi IP Address adalah mengarahkan Anda ke server tempat website berada.
Di sisi lain, DNS Server bertugas mengelola database yang menyimpan seluruh nama dan terjemahan IP Address-nya di suatu zona.
Ketika ada user yang mengakses dari browser, browser akan mengakses DNS Server sambil membawa informasi domain name yang di-request.
DNS Server akan memproses permintaan tersebut menerjemahkannya menjadi IP Address terkait, dan mengarahkannya ke web server yang tepat.
Jenis-jenis Domain
Jika Anda lihat dari struktur URL-nya, domain terbagi jadi beberapa jenis, yaitu:
1. Top Level Domain (TLD)
TLD adalah ekstensi yang biasanya terdapat di belakang nama web, misalnya .com, .co.id, .net, .org, dll.
Nah, salah satu tugas ICANN adalah membuat pedoman TLD dan menerbitkan berbagai jenis TLD yang bisa diregistrasi.
TLD sendiri terbagi dalam beberapa tipe, di antaranya:
- Generic Top-Level Domains (gTLD). Tipe ini adalah yang paling umum masyarakat gunakan, misalnya: .com, .net, .co, .biz, .org, dll. Orang secara umum bisa dengan mudah melakukan registrasi tanpa harus mengurus perizinan khusus.
- Sponsored Top-Level Domains (sTLD). sTLD disponsori oleh entitas tertentu. Misalnya .gov oleh pemerintah USA, .mil oleh militer USA, dll.
- Country Code Top-Level Domains (ccTLD). ccTLD merujuk pada suatu negara tertentu. Misalnya, .id untuk Indonesia, . ru untuk Rusia, .sg untuk Singapura, dll. Untuk bisa menggunakan ccTLD, Anda harus mengurus izin tertentu.
2. Second Level Domain (SLD)
Secara umum, SLD mengacu pada nama domain yang Anda registrasikan. Misalnya, Jogjahost, Google, Facebook, Twitter, itu semua merupakan bagian dari SLD.
Meski Anda bisa memilih nama apapun, tapi Anda harus mengecek dulu ketersediaannya. Pasalnya, jika suatu nama sudah teregistrasi, Anda tidak bisa menggunakannya.
Perusahaan yang menyediakan layanan registrasi domain seperti Jogjahost, biasanya menyediakan tools untuk mengecek ketersediaan domain.
3. Third Level Domain
Adalah subdomain dari suatu website atau turunan dari domain utama.
Hal ini biasanya digunakan untuk memisahkan konten utama dengan konten khusus. Misalnya, Anda memiliki website company profile, kemudian membuat subdomain untuk memisahkan bagian blognya.
Contoh penulisannya yaitu blog.yourcompany.com. Nah, “blog” merupakan TLD.
Jika blog atau website Anda tidak memiliki subdomain spesifik, “WWW” akan muncul di awal.
Cara Registrasi Domain & Menyewa Hosting
Anda yang ingin membuat website untuk landing page, toko online atau lainnya perlu melakukan tahapan ini.
Kami sudah menerangkan dengan cukup jelas mengenai elemen pertama di atas.
Sedangkan hosting adalah sebuah komputer yang akan menjadi server dari aplikasi web milik Anda.
Lalu bagaimana caranya untuk registrasi dan menyewa keduanya? Anda bisa menggunakan jasa dari Jogjahost. Jogjahost menawarkan paket hosting dengan free domain 1 tahun.
Kami akan memandu Anda bagaimana caranya.
1. Memilih Paket Hosting
Pertama-tama, Anda harus memilih paket hosting yang tersedia di Jogjahost.
Anda bisa melihatnya di sini.
Anda bisa memilih paket hosting sesuai kebutuhan.
Jika Anda hanya ingin membuat website untuk landing page, Anda bisa menggunakan paket Hosting SSD Unlimited.
Jika Anda ingin membuat toko online yang butuh sumber daya server yang mumpuni, Anda bisa menggunakan paket Dedicated Hosting.
Klik opsi “Order” di bagian paket yang ingin Anda pilih.
2. Registrasi Domain
Ada 3 opsi yang akan muncul. Kami asumsikan Anda belum memiliki domain, maka dari itu, Anda harus memilih “Registrasi domain baru”.
Di kolom yang tersedia, Anda bisa memasukan nama yang Anda inginkan. Anda juga bisa memilih ekstensinya apakah .com, .net, .biz, atau lainnya.
Setelah memasukan nama yang Anda inginkan, klik “Check”. Jogjahost akan mengecek ketersediaan nama pilihan Anda.
Jika tersedia, Anda bisa klik “Continue”.
Sebenarnya Anda juga bisa registrasi tanpa harus menyewa hosting. Misalnya untuk kebutuhan blog yang Anda hosting secara gratis di Blogger.
Anda hanya perlu masuk melalui menu utama “Domain”. Setelah itu, Anda akan mengarah ke halaman registrasi seperti gambar berikut ini.
Cara mencarinya tidak jauh berbeda dengan metode sebelumnya. Anda hanya perlu memasukan nama pilihan Anda di kolom kemudian klik cari.
Jika tersedia, Anda bisa memilih jangka waktu aktivasi. Selanjutnya, klik “Continue”.
3. Mengisi Data Diri
Setelah proses pemesanan Anda akan diminta mengisi formulir data diri.
Setelah pembayaran selesai, Anda akan mendapatkan akses ke halaman member dan cPanel.
Masa sewa umumnya memiliki jangka waktu minimal 1 tahun. Nah, nanti Anda bisa melakukan perpanjangan jika jangka waktunya akan habis.
Skema Penamaan Nama Website Menggunakan Teks
Sebuah website sangat membutuhkan domain. Bayangkan saja Anda harus mengingat kombinasi angka alamat IP setiap kali ingin membuka sebuah website. Bisa-bisa Anda jadi mabok angka.
Dengan adanya komponen penting ini, Anda bisa lebih mudah pada saat mengakses web. Domain menerapkan skema penamaan menggunakan teks yang relatif lebih mudah untuk Anda ingat.
Contohnya, Anda tentu lebih mudah mengingat “google.com” daripada 172.253.62.105.
Nama domain juga masuk dalam skema URL. Berdasarkan strukturnya di URL, ada beberapa jenis yang perlu Anda ketahui, seperti TLD, SLD dan third level domain/subdomain.
3 thoughts on “Apa itu Domain? Cara Kerja, Jenis, dan Cara Registrasi”
Wah artikel ini sangat membantu pembaca untuk mengetahui apa itu domain name dan juga dilengkapi dengan jenis-jenis dari domain itu sendiri, cara kerja domain, serta cara registrasi domain.
terima kasihh banyaakkk ilmunyaaa bermanfaat sekaliii, mantaaaap
Artikelnya sangat rapih dan jelas, Wordingnya juga bagus.